Kabupaten Bekasi – Dalam rangka kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) dan Jaga Bekasi On The Spot, Bhabinkamtibmas Desa Cibening Polsek Setu Polres Metro Bekasi, AIPDA Arianto, melaksanakan kunjungan dan silaturahmi kamtibmas bersama aparatur Pemerintah Desa Cibening di Kantor Desa Cibening, Kampung Rawa Atuq RT 003 RW 006, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Penjabat Kepala Desa Cibening Putre Adi Wibowo, Bhabinkamtibmas Desa Cibening AIPDA Arianto, serta seluruh aparatur Pemerintah Desa Cibening.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Arianto menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada aparatur desa dan masyarakat. Warga diajak menjaga kebersihan lingkungan, khususnya pada musim hujan, sebagai langkah pencegahan terhadap genangan maupun banjir.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menggunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat turut diminta segera melaporkan kepada Polsek Setu apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.
Dalam upaya menjaga lingkungan, warga Desa Cibening diajak untuk kembali mengaktifkan pos kamling dan ronda malam sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mengantisipasi begal maupun gangguan kamtibmas lainnya.
AIPDA Arianto menekankan pentingnya komunikasi antara warga, perangkat RT/RW, pemerintah desa, dan Bhabinkamtibmas. Apabila terdapat persoalan maupun informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat diminta tidak ragu untuk segera berkoordinasi dengan Ketua RT/RW atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas.
Melalui kegiatan Jumsih dan Jaga Bekasi On The Spot ini, Polsek Setu terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga kebersihan, keselamatan, dan keamanan lingkungan.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri 110 Khusus Kabupaten Bekasi
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110
.jpeg)