Notification

×

Iklan

Iklan

Respons Cepat Laporan CLBK, Polsek Cikarang Utara Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan di Cikarang

Sabtu, 13 Juni 2026 | Juni 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-13T10:48:02Z

 



Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan CLBK Polres Metro Bekasi terkait dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami seorang perempuan di wilayah Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/6/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cikarang Utara yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Wahyudi, S.H., bersama Padal IPTU Bondan, piket fungsi, dan Opsnal Reskrim langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Perum Central Park Cikarang, Desa Karang Raharja, Kabupaten Bekasi.

 

Dari hasil pengecekan awal, petugas kemudian mengamankan korban dan terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Korban diketahui merupakan karyawan di salah satu showroom sepeda motor, sementara terlapor diduga merupakan pemilik usaha tempat korban bekerja.

 

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi setelah korban dan terlapor melakukan aktivitas pekerjaan di wilayah Cikarang Selatan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui CLBK Polres Metro Bekasi hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Polsek Cikarang Utara.

 

Sebagai tindak lanjut, Polsek Cikarang Utara membawa korban dan terlapor ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.

 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, akan ditindaklanjuti secara cepat, serius, dan profesional.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Polres Metro Bekasi siap memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

 

Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi layanan Polisi 110 atau menyampaikan pengaduan melalui CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) 0813-8399-0086. apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

×
Berita Terbaru Update