Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) Pagi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna mencegah kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Senin (5/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan kepadatan di sepanjang Jl. Raya KH. Raden Ma'mun Nawawi, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Titik pengaturan meliputi Pertigaan Bahkilong dan Gerbang Delta Silicon 8, Gerbang Perumahan Mega Regency, serta Gerbang Perumahan Wonderful Cikarang City. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, S.H., M.H., bersama Wakapolsek Iptu Fadli, jajaran Kanit, dan personel gabungan fungsi yang dibantu oleh pihak keamanan (Security) Kawasan Delta Silicon 8.
Dalam pelaksanaannya, petugas terjun langsung mengatur arus lalu lintas yang terpantau meningkat pada jam sibuk, baik kendaraan dari arah Cikarang menuju Cibarusah maupun sebaliknya. Selain mengatur laju kendaraan dari berbagai akses perumahan dan kawasan industri, petugas juga melakukan penertiban secara humanis terhadap angkutan kota (angkot) yang ngetem atau berhenti tidak pada tempatnya agar arus tetap mengalir lancar.
Personel di lapangan juga memberikan himbauan kepada para pengemudi Ojeg Pangkalan (Opang) agar senantiasa tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan penumpang, dan tidak mangkal di bahu badan jalan yang dapat menghambat kelancaran mobilitas warga.
Dari hasil kegiatan, arus lalu lintas di titik-titik krusial terpantau mengalir dengan lancar. Selama pelaksanaan Gatur Lalin Pagi, situasi kamtibmas dan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.