Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Minggu (4/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.15 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dengan dipimpin Aiptu Mislan selaku Ps. Panit Opsnal Intelkam.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengguna jalan dan kendaraan roda dua. Sasaran kegiatan meliputi potensi tawuran kelompok massa maupun geng motor, tindak pidana 3C, begal, kepemilikan senjata tajam, narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Petugas juga memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Kendaraan yang belum dapat menunjukkan kelengkapan administrasi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim sebelum dikembalikan kepada pemilik setelah persyaratan dapat dipenuhi.
Selain itu, masyarakat yang masih berkumpul atau nongkrong di tepi jalan pada jam rawan dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi potensi tawuran maupun tindak kejahatan lainnya.
Dari hasil kegiatan, **tidak ada kendaraan yang diamankan serta tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya**.
Selama pelaksanaan OKJ, situasi di wilayah hukum Polsek Babelan terpantau **aman dan kondusif**.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi **Layanan Polisi 110** yang aktif 24 jam atau **Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110**.