BEKASI — Dalam rangka membentengi para siswa dari provokasi serta mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa, Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan penyuluhan melalui Program Pendampingan Polisi Sahabat Pelajar (Bapak Asuh dan Ibu Asuh) di SMAN 1 Tambelang, Kp. Tambelang, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Selasa (06/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tambelang Iptu Setyo, bersama Aipda Malik dan Bripka Robby. Kehadiran jajaran kepolisian ini diterima dengan hangat oleh dewan guru serta diikuti oleh para siswa-siswi SMAN 1 Tambelang.
Dalam penyampaian materi, petugas memberikan imbauan tegas agar para pelajar tidak mudah terhasut oleh ajakan untuk mengikuti aksi demonstrasi maupun tawuran. Petugas menekankan bahwa kewajiban utama seorang pelajar adalah fokus menuntut ilmu serta mengikuti proses pembelajaran di sekolah secara optimal.
Selain itu, edukasi juga difokuskan pada upaya pencegahan kenakalan remaja, yang mencakup pembahasan mengenai faktor penyebab, dampak buruk bagi diri sendiri maupun orang tua, serta langkah preventif yang dapat dilakukan. Para siswa diimbau untuk menghindari aksi perundungan (bullying), keterlibatan balap liar, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba. Petugas turut mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam aksi pornografi maupun hal lain yang melanggar hukum.
Petugas berpesan agar seluruh siswa senantiasa menanamkan sikap saling menghormati kepada sesama teman, guru, dan orang tua. Pihak kepolisian juga meminta para pelajar untuk tidak ragu melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas atau Polsek Tambelang selaku orang tua asuh apabila membutuhkan bantuan atau mendapati hal yang memerlukan penanganan kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan Polisi Sahabat Pelajar di SMAN 1 Tambelang tersebut berlangsung dengan lancar, tertib, serta dalam situasi yang aman dan kondusif.
