Kabupaten Bekasi – Polsek Muaragembong melaksanakan Operasi
Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi berbagai
potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat
malam hingga Sabtu dini hari (25–26/9/2026).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mako
Polsek Muaragembong yang dipimpin AIPTU Agus Suklani selaku Kanit Provos.
Setelah apel, personel melanjutkan patroli biru dan pelaksanaan OKJ di
sepanjang Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong,
Kabupaten Bekasi.
Operasi tersebut difokuskan untuk mengantisipasi pencurian
dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor,
begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, serta potensi
tawuran remaja maupun warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap
pengendara sepeda motor dan barang bawaan sebagai langkah pencegahan terhadap
kemungkinan adanya senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba maupun
barang berbahaya lainnya.
Personel juga melaksanakan patroli secara mobile pada
titik-titik yang dianggap rawan serta memberikan himbauan kamtibmas secara
humanis kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari
agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang
berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli
Biru untuk mengantisipasi tawuran, kejahatan 3C, serta kejahatan jalanan
lainnya di wilayah Desa Pantai Mekar dan sekitarnya.
Melalui kegiatan OKJ dan Patroli Biru yang dilaksanakan
secara berkelanjutan, Polsek Muaragembong berupaya mempersempit ruang gerak
pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,
khususnya pada malam hingga dini hari.