Kabupaten Bekasi – Unit Lantas Polsek Kedungwaringin melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Kedungwaringin, Jalan Raya Pantura, Kecamatan Kedungwaringin, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Bayu DS selaku Ps. Kanit Lantas bersama Aiptu Giri.
Pengaturan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam sibuk pagi, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menertibkan pengendara yang berpotensi melawan arah.
Personel melakukan pemantauan sekaligus pengaturan arus kendaraan dari arah Bekasi menuju Karawang maupun sebaliknya. Dari hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas di kedua arah terpantau cukup lancar, aman dan terkendali.
Selain melakukan pengaturan, personel juga mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, tidak melawan arah, menggunakan helm berstandar SNI, menjaga kecepatan dan jarak aman serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kehadiran personel Kepolisian di lapangan diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memulai aktivitas pada pagi hari.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan Kepolisian dapat menghubungi layanan **110** yang tersedia selama 24 jam.