Kabupaten Bekasi – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari di Simpang SGC, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Iptu Kambon selaku Kanit Lantas bersama Brigadir Febri Mesa guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, arus lalu lintas dari arah Bekasi Kota menuju Karawang, Jalan Kapten Sumantri menuju Pasir Gombong, Karawang menuju Bekasi Kota, serta Pasir Gombong menuju SGC terpantau ramai namun tetap lancar. Arus dari arah Karawang menuju Bekasi Kota didominasi kendaraan roda dua.
Selain melakukan pengaturan, petugas turut menertibkan angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang tidak pada tempatnya, mengimbau pengemudi ojek pangkalan agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat mangkal, serta memberikan teguran kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
