Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa malam (15/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin IPTU Noer Rendra Octafani dengan melibatkan 12 personel.
Patroli dan pemeriksaan difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kejahatan 3C, balap liar, tawuran antarkelompok, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan serta kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak berkerumun hingga larut malam dan segera kembali ke rumah masing-masing. Sebanyak tujuh orang diberikan teguran secara humanis.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura–Cikarang Lemah Abang, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan orang, kendaraan maupun barang bukti yang perlu diamankan. Secara keseluruhan, situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Utara terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila menemukan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.