Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ Tengah Malam, Antisipasi 3C hingga Tawuran

Kamis, 10 September 2026 | September 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-10T07:29:14Z



*Kabupaten Bekasi* – Polsek Cikarang Pusat meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam rawan melalui *Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)* sebagai langkah preventif mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kegiatan dilaksanakan pada *Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 00.10 hingga 00.30 WIB* di wilayah Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.


Operasi dipimpin *Iptu Jonarius Warman L* bersama *Aiptu Arief C, Aiptu Endang S, Aipda Nurfriyono, Aipda Sehat Siregar,* dan *Briptu Arif Rohman*.


Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas secara *humanis dan selektif*, sekaligus memantau aktivitas masyarakat pada jam rawan.


Operasi difokuskan untuk mengantisipasi *pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), tawuran remaja, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya*.


Selain pemeriksaan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.


Pengendara juga diingatkan untuk *mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta melengkapi surat-surat kendaraan*.


Personel turut melakukan pengawasan pada sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.


Dari hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, *tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya*.


Selama kegiatan berlangsung, *situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, lancar dan kondusif*.


Polsek Cikarang Pusat mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui *layanan 110 yang aktif selama 24 jam*.


*Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.*

×
Berita Terbaru Update