*Kabupaten Bekasi* – Polsek Cikarang Pusat meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam rawan melalui *Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)* sebagai langkah preventif mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan pada *Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 00.10 hingga 00.30 WIB* di wilayah Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin *Iptu Jonarius Warman L* bersama *Aiptu Arief C, Aiptu Endang S, Aipda Nurfriyono, Aipda Sehat Siregar,* dan *Briptu Arif Rohman*.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas secara *humanis dan selektif*, sekaligus memantau aktivitas masyarakat pada jam rawan.
Operasi difokuskan untuk mengantisipasi *pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), tawuran remaja, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya*.
Selain pemeriksaan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Pengendara juga diingatkan untuk *mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta melengkapi surat-surat kendaraan*.
Personel turut melakukan pengawasan pada sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, *tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya*.
Selama kegiatan berlangsung, *situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, lancar dan kondusif*.
Polsek Cikarang Pusat mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui *layanan 110 yang aktif selama 24 jam*.
*Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.*