Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cibarusah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa-siswi SMK Trisima di Kampung Limo RT 05/03, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Iswanto selaku Padal Sat Lantas bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Budhi Wirawan, dengan diikuti para guru serta siswa-siswi SMK Trisima.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan arahan kepada para pelajar agar tetap fokus mengikuti proses belajar di sekolah dan tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran untuk mengikuti kegiatan di luar sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah maupun orang tua, termasuk kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di Jakarta.
Selain itu, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai kenakalan remaja, mulai dari faktor penyebab, dampak terhadap diri sendiri dan keluarga, hingga langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama oleh pelajar, tenaga pendidik, dan orang tua.
Personel juga mengingatkan pelajar untuk menjauhi tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, perundungan atau bullying, serta berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kesempatan tersebut, siswa-siswi turut diajak menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai sesama pelajar, guru, serta orang tua. Penggunaan media sosial secara bijak juga menjadi salah satu materi yang ditekankan agar para pelajar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi membawa dampak negatif.
Para pelajar juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam pornografi maupun pornoaksi yang bertentangan dengan norma dan ketentuan hukum.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polsek Cibarusah mendorong sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam membentuk lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan segan melapor jika membutuhkan bantuan Polisi.
