Kabupaten Bekasi – Polsek Bojongmangu meningkatkan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa hingga Rabu (15-16/9/2026).
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai memerlukan pengawasan, mulai dari jalan raya, kawasan industri, permukiman warga, SPBU, ATM, minimarket hingga sejumlah sentra perekonomian di wilayah Bojongmangu.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Bojongmangu dengan menyusuri wilayah Desa Sukabungah dan sepanjang Jalan Raya Bojongmangu. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tawuran, kejahatan 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai potensi kejahatan jalanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan maupun berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kehadiran personel Kepolisian pada malam hingga dini hari diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas.
Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polsek Bojongmangu terpantau **aman dan kondusif**.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian dapat menghubungi **Layanan Polisi 110** yang tersedia selama 24 jam.