Kabupaten Bekasi – Polsek Cabangbungin melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Raya Sindangsari, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh Iptu Yusuf selaku Wakapolsek Cabangbungin bersama Aipda Budi, Bripka Rendi, dan Briptu Rizal dari Unit Samapta.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli sekaligus menyambangi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
Patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta mengantisipasi tawuran, balap liar, pungutan liar dan gangguan keamanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat dan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat turut dihimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Polsek Cabangbungin berupaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang baik agar setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli terpantau aman, tertib dan kondusif.
