Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru melaksanakan Patroli Biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.32 WIB tersebut menyasar kawasan Perumahan Wonderful Cikarang City, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu A. Harefa bersama Aiptu Haryadi, Aiptu H. Ma'ruf, Aipda H. Rizky, Aipda Ahmad S., dan Aipda Irfan A.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli preventif sekaligus pemantauan situasi di lingkungan perumahan guna mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas, terutama pada malam hingga dini hari.
Personel juga berdialog dengan petugas keamanan perumahan dan menyampaikan himbauan kamtibmas agar pengamanan lingkungan terus diperkuat. Petugas keamanan diingatkan untuk meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan penggunaan CCTV di titik-titik strategis, serta memasang spanduk himbauan kamtibmas sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Melalui patroli tersebut, Polsek Serang Baru mendorong terciptanya sinergi antara kepolisian, petugas keamanan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas dengan menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam, Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110, atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Jangan segan melapor jika membutuhkan bantuan Polisi.
