Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang SGC, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Cikarang Utara Iptu Kambon bersama Brigadir Febri Mesa sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan pada jam sibuk pagi hari.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas dari arah Bekasi Kota menuju Karawang terpantau ramai namun tetap lancar. Kondisi serupa terlihat dari Jalan Kapten Sumantri menuju Pasirgombong serta dari arah Pasirgombong menuju kawasan SGC.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah Karawang menuju Bekasi Kota didominasi kendaraan roda dua, namun tetap dapat bergerak dengan lancar dan terkendali.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga menertibkan angkutan kota yang berhenti atau mengetem tidak pada tempatnya agar tidak menghambat lalu lintas. Petugas turut mengimbau para pengemudi ojek pangkalan agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi mangkal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kehadiran personel kepolisian di Simpang SGC diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.
Secara keseluruhan, kegiatan pengaturan lalu lintas berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif, dengan situasi arus kendaraan terpantau ramai lancar.