Notification

×

Iklan

Iklan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Unit Lantas Polsek Setu Gatur Lalin Pagi di Pertigaan KUD

Selasa, 25 Agustus 2026 | Agustus 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T03:43:45Z

 



Kabupaten Bekasi – Unit Lalu Lintas Polsek Setu melaksanakan kegiatan *pengaturan lalu lintas pagi* di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu RT 019 RW 019, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/8/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin *Kanit Lantas Polsek Setu Iptu H. Jaka Stiawan* bersama *Bripka Erik Kurniawan* dan *Bripka Wahyu Purwanto*.


Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam sibuk pagi sekaligus memastikan mobilitas masyarakat dari berbagai arah tetap berjalan aman dan lancar.


Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah *Cileungsi menuju Setu* dan sebaliknya terpantau *ramai namun lancar*. Kondisi serupa terlihat pada jalur *Setu menuju Serang Baru* serta dari arah *Cibening menuju Setu–Bantar Gebang*.


Personel ditempatkan pada titik persimpangan untuk mengatur pergerakan kendaraan, mencegah penumpukan arus, serta membantu pengguna jalan yang beraktivitas pada jam keberangkatan kerja dan sekolah.


Selain melakukan pengaturan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar *mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, serta membawa kelengkapan surat kendaraan*.


Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.


Dari hasil pengaturan, arus kendaraan dari seluruh arah dapat bergerak lancar dan tidak terjadi kepadatan yang berarti. Aktivitas masyarakat menuju sekolah maupun tempat kerja juga dapat berlangsung dengan tertib.


Melalui semangat *Jaga Jakarta Jaga Bekasi*, Polsek Setu terus meningkatkan pelayanan lalu lintas pada jam-jam sibuk guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.


Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang *gratis dan aktif selama 24 jam*.


*Hotline 110*

×
Berita Terbaru Update