Kabupaten Bekasi – Unit Lalu Lintas Polsek Babelan melaksanakan kegiatan *pengaturan lalu lintas pagi* di Perempatan Warung Gabus Pucung, Kampung Pulo Timaha RT 01 RW 09, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh *Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu Agus Ruhiat, S.H.* bersama *Briptu Murtan*.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada jam keberangkatan kerja, khususnya arus dari *Babelan menuju Tarumajaya dan DKI Jakarta*.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus kendaraan terpantau *padat namun tetap dapat dikendalikan dan berjalan lancar*.
Personel melakukan pengaturan di titik persimpangan untuk mengurai kepadatan, menjaga kelancaran pergerakan kendaraan dari berbagai arah, serta mencegah terjadinya penumpukan arus lalu lintas.
Kehadiran personel kepolisian pada pagi hari juga menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat, terutama para pekerja dan pengguna jalan yang memulai aktivitas menuju wilayah Tarumajaya maupun DKI Jakarta.
Pengguna jalan turut diimbau agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, menjaga jarak aman, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Melalui semangat *Jaga Jakarta Jaga Bekasi*, Polsek Babelan terus meningkatkan pelayanan lalu lintas pada jam-jam sibuk guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang *gratis dan aktif selama 24 jam*.
*Hotline 110*