Kabupaten Bekasi – Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Bojongsari, Kampung Bojong RT 002/RW 001, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Kedungwaringin Iptu Timu Solihin, didampingi Ps. Kanit Lantas Aiptu Bayu Dwi A., dengan melibatkan 10 personel.
Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga tawuran antarkelompok.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan dan memeriksa sejumlah kendaraan roda dua beserta barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba, serta barang berbahaya lainnya.
Satu unit sepeda motor sempat diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan saat pemeriksaan. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemilik setelah dokumen STNK dapat diperlihatkan kepada petugas.
Petugas juga memberikan teguran kepada tiga pengendara yang tidak menggunakan helm sekaligus mengingatkan mereka agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan saat berkendara.
Setelah pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan Patroli Biru dengan menyisir sejumlah titik rawan serta memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelaku tindak kejahatan maupun barang berbahaya. Polsek Kedungwaringin akan terus meningkatkan patroli dan operasi pada jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
